MUTU PELAYANAN
KEBIDANAN
·
Pengertian Mutu
Pelayanan Kesehatan
Ø “Mutu” adalah tingkat dimana pelayanan²Menurut JCAHO (1993) ditingkatkan
kesehatan pasien mendekati hasil yang diharapkan dan mengurangi faktor-faktor
yang tidak diinginkan.
Ø Layanan kesehatan yang bermutu
adalah suatu layanan kesehatan yang dibutuhkan, dalam hal ini akan ditentukan
oleh profesi layanan kesehatan, dan sekaligus diinginkan baik oleh
pasien/konsumen ataupun masyarakat serta terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Ø Berarti Mutu pelayanan kesehatan adalah
pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap jasa pemakai pelayanan
kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata- rata penduduk serta
penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi ( Azhrul Aswar,1996
).
Ø Mutu pelayanan kesehatan adalah
Memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan
yang berkelanjutan atas seluruh proses. Pelanggan meliputi pasien, keluarga,
dan lainnya yang datang untuk mendapatkan pelayanan dokter, karyawan ( Mary R.
Zimmerman )
Ø Mutu pelayanan kesehatan adalah
penampilan yang pantas atau sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar)
dan suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada
masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk
menghasilkan dampak pada kematian, kesakitan, ketidakmampuan dan kekurangan
gizi (Djoko Wijono, 2000 : 35).
·
Persepsi Mutu Pelayanan Kebidanan
Setiap mereka yang terlibat dalam layanan kesehatan seperti
pasien, masyarakat dan organisasi masyarakat, profesi layanan kesehatan, dinas
kesehatan, dan pemerintah daerah, pasti mempunyai persepsi yang berbeda tentang
unsur penting dalam menentukan mutu layanan kesehatan. Perbedaan ini antara
lain disebabkan oleh terdapatnya perbedaan latar belakang, pendidikan,
pengetahuan, pekerjaan, pengalaman, lingkungan dan kepentingan.
Ø
Bagi Pemakai Jasa Pelayanan Kesehatan/Masyarakat
Pasien/masyarakat (konsumen) melihat layanan kesehatan yang bermutu sebagai
suatu layanan kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan dan diselenggarakan
dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu, tanggap dan mampu menyembuhkan
keluhannya serta mencegah berkembangnya atau meluas penyakitnya.
Pandangan pasien ini sangat penting karena pasien yang merasa puas akan mematuhi
pengobatan dan mau datang berobat kembali. Pemberi layanan harus memahami
status kesehatan dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang dilayaninya
dan mendidik masyarakat tentang layanan kesehatan dasar dan melibatkan
masyarakat dalam menentukan bagaimana cara yang paling efektif menyelenggarakan
layanan kesehatan, sehingga diperlukan suatu hubungan yang saling percaya
antara pemberi layanan kesehatan atau provider dengan pasien/masyarakat.
Ø
Bagi Pemberi Layanan Kesehatan
Pemberi layanan kesehatan (provider) mengaitkan layanan kesehatan yang bermutu
dengan ketersediaan peralatan, prosedur kerja atau protokol, kebebasan profesi
dalam melakukan setiap layanan kesehatan sesuai dengan teknologi kesehatan
mutakhir, dan bagaimana keluaran (outcome) atau hasil layanan kesehatan
tersebut. Komitmen dan motivasi pemberi layanan kesehatan bergantung pada
kemampuannya dalam melaksanakan tugas dengan cara yang optimal. Profesi layanan
kesehatan membutuhkan dan mengaharapkan adanya dukungan teknis, administratif,
dan layanan pendukung lainnya yang efektif serta efisien dalam menyelenggarakan
layanan kesehatan yang bermutu tinggi.
Ø
Bagi Penyandang Dana Pelayanan Kesehatan
Penyandang dana atau asuransi kesehatan menganggap bahwa layanan kesehatan yang
bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang efektif dan efisien. Pasien
diharapkan dapat disembuhkan dalam waktu yang sesingkat mungkin sehingga biaya
pengobatan dapat menjadi efisien. Kemudian upaya promosi kesehatan dan
pencegahan penyakit akan ditingkatkan agar layanan kesehatan penyembuhan
semakin berkurang.
Ø
Bagi Pemilik Sarana Layanan Kesehatan
Pemilik sarana layanan kesehatan berpandangan bahwa layanan kesehatan yang
bermutu merupakan layanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu
menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, tetapi dengan tarif yang masih
terjangkau oleh pasien/masyarakat, yaitu pada tingkat biaya yang tidak mendapat
keluhan dari pasien dan masyarakat.
Ø
Bagi Administrator Layanan Kesehatan
Administrator walau tidak langsung memberikan layanan kesehatan pada
masyarakat, ikut bertanggung jawab dalam masalah mutu layanan kesehatan.
Administrator dapat menyusun prioritas dalam menyediakan apa yang menjadi
kebutuhan dan harapan pasien serta pemberi layanan kesehatan
·
Dimensi Mutu pelayanan Kebidanan
Mutu layanan kesehatan bersifat multidimensi,antara lain :
Ø
Dimensi Kompetensi Teknis
Dimensi kompetensi teknis menyangkut
keterampilan, kemampuan, penampilan atau kinerja pemberi layanan
kesehatan.Dimensi ini berhubungan dengan bagaimana pemberi layanan kesehatan
mengikuti standar layanan kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi
ketepatan, kepatuhan, kebenaran dan konsistensi.Tidak dipenuhinya dimensi
kompetensi teknis dapat mengakibatkan berbagai hal, mulai dari penyimpangan
kecil terhadap standar layanan kesehatan, sampai pada kesalahan fatal yang
dapat menurunkan mutu layanan kesehatan dan membahayakan jiwa pasien.
Ø
Dimensi Keterjangkauan atau Akses
Artinya layanan kesehatan harus dapat dicapai oleh masyarakat, tidak terhalang
oleh keadaan geografis, sosial, ekonomi, organisasi dan bahasa. Akses geografis
diukur dengan jarak, lamanya perjalanan, biaya perjalanan, jenis transportasi,
dan/atau hambatan fisik lain yang dapat menghalangi seseorang memperoleh
layanan kesehatan. Akses sosial atau budaya berhubungan dengan dapat diterima
atau tidaknya layanan kesehatan itu secara sosial atau nilai budaya,
kepercayaan dan prilaku. Akses ekonomi berkaitan dengan kemampuan membayar
biaya layanan kesehatan. Akses organisasi ialah sejauh mana layanan kesehatan
itu diatur hingga dapat memberikan kemudahan/kenyamanan kepada pasien atau
konsumen. Akses bahasa, artinya pasien harus dilayani dengan menggunakan bahasa
atau dialek yang dapat dipahami oleh pasien.
Ø
Dimensi Efektivitas
Layanan kesehatan harus efektif, artinya harus mampu mengobati atau mengurangi
keluhan yang ada, mencegah terjadinya penyakit dan berkembang/meluasnya
penyakit yang ada. Efektifitas layanan kesehatan ini bergantung pada bagaimana
standar layanan kesehatan itu digunakan dengan tepat, konsisten dan sesuai
dengan situasi setempat. Umumnya standar layanan kesehatan disusun pada tingkat
organisasi yang lebih tinggi, sementara pada tingkat pelaksana, standar layanan
kesehatan itu harus dibahas agar dapat digunakan sesuai dengan kondisi.
Dimensi efektivitas berhubungan erat dengan dimensi kompetensi teknis terutama
dalam pemilihan alternatif dalam menghadapi relative risk dan ketrampilan dalam
mengikuti prosedur yang terdapat dalam standar layanan kesehatan.
Ø
Dimensi Efisiensi
Sumber daya kesehatan sangat terbatas. Oleh karena itu dimensi efisiensi
kesehatan sangat penting dalam layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang
efisien dapat melayani lebih banyak pasien dan masyarakat. Layanan kesehatan
yang tidak efisien umumnya berbiaya mahal, kurang nyaman bagi pasien,
memerlukan waktu lama, dan menimbulkan resiko yang lebih besar pada pasien.
Dengan melakukan analisis efisiensi dan efektivitas kita dapat memilih intervensi
yang paling efisien.
Ø
Dimensi Kesinambungan
Dimensi kesinambungan layanan kesehatan artinya pasien harus dapat dilayani
sesuai dengan kebutuhannya, termasuk rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi
prosedur diagnosis dan terapi yang tidak perlu. Pasien harus selalu mempunyai
akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkannya. Karena riwayat penyakit pasien
terdokumentasi dengan lengkap, akurat dan terkini, layanan kesehatan rujukan
yang diperlukan pasien dapat terlaksana dengan tepat, waktu dan tempatnya.
Dimensi Keamananü
Dimensi keamanan maksudnya layanan kesehatan harus aman, baik bagi pasien,
pemberi layanan maupun masyarakat sekitarnya. Layanan kesehatan yang bermutu
harus aman dari risiko cidera, infeksi, efek samping, aatau bahaya lain. Oleh
karena itu harus disusun suatu prosedur yang akan menjamin keamanan kedua belah
pihak.
Ø
Dimensi Kenyamanan
Dimensi kenyamanan tidak berpengaruh langsung dengan efektivitas layanan
kesehatan, tetapi mempengaruhi kepuasan pasien/konsumen sehingga mendorong
pasien untuk datang berobat kembali ke tempat tersebut. Kenyamanan dan
kenikmatan dapat menimbulkan kepercayaan pasien terhadap organisasi layanan
kesehatan.
Ø
Dimensi Informasi
Layanan kesehatan yang bermutu harus mampu memberikan informasi yang jelas
tentang apa. Siapa, kapan, dimana dan bagaimana layanan kesehatan itu akan atau
telah dilaksanakan. Dimensi informasi ini sangat penting pada tingkat puskesmas
dan rumah sakit.
Ø
Dimensi Ketepatan Waktu
Agar berhasil, layanan kesehatan harus dilakukan dalam waktu dan cara yang
tepat, oleh pemberi layanan yang tepat, menggunakan peralatan dan obat yang
tepat, serta biaya yang tepat (efisien).
Ø
Dimensi Hubungan Antarmanusiaü
Hubungan antarmanusia adalah hubungan antara pemberi layanan kesehatan
(provider) dengan pasien atau masyarakat (konsumen), antar sesama pemberi
layanan kesehatan, antar atasan-bawahan, dinas kesehatan, rumah sakit,
puskesmas, pemerintah daerah, LSM, masyarakat dan lain-lain. Hubungan
antarmanusia yang baik akan menimbulkan kepercayaan dan kredibilitas dengan
cara saling menghargai, menjaga rahasia, saling menghormati, responsif, memberi
perhatian, dan lain-lain.
·
Manfaat Program Penjaminan Mutu
Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilakukan secara berkesinambungan,
sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah
mutu pelayanan kesehatan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan
dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang
tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran-saran tindak
lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
Adapun manfaat dari program jaminan mutu :
a.
Dapat meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan
Peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan ini erat hubungannya dengan dapat
di atasinya masalah kesehatan secara tepat, karena pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan telah sesuai dengan kmajuan ilmu dan teknologi dan ataupun standar
yang telah ditetapkan.
b.
Dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan
Peningkatan efisiensi yang dimaksudkan ini erat hubungannya dengan dapat
dicegahnya pelayanan kesehatan yang dibawah standar dan ataupun yang
berlebihan. Biaya tambahan karena harus menangani efek samping atau komplikasi
karena pelayanan kesehatan dibawah standar dapat dihindari. Demikian pula
halnya mutu pemakaian sumber daya yang tidak pada tempatnya yang ditemukan pada
pelayanan yang berlebihan.
c.
Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan
kesehata
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan
dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan
penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperanan besar
dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
d.
Dapat melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan
kemungkinan timbulnya gugatan hukum
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan masyarakat, maka
kesadaran hukum masyarakat juga telah semakin meningkat. Untuk mencegah
kemungkinan gugatan hukum terhadap penyelenggara pelayanan kesehatan, antara
lain karena ketidak puasan terhadap pelayanan kesehatan, perlulah
diselenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya. Dari uraian ini, mudah
dipahami bahwa terselenggaranya program menjaga mutu pelayanan kesehatan
mempunyai peranan yang amat besar dalam melindungi penyelenggara pelayanan
kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukum, karena memang pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan telah terjamin mutunya.